Ilustrasi Pangkat ASN

Informasi Kenaikan Pangkat ASN

  • ๐Ÿ“ Surat Pengantar Dinas (UMUM)
  • ๐Ÿ“„ SK pangkat Terakhir (UMUM)
  • ๐Ÿ“„ SKP 2 tahun terakhir dengan nilai minimal BAIK (UMUM)
  • ๐Ÿ“„ Surat Keterangan Validasi Data Si-Dawai (UMUM)
  • ๐Ÿ“„ STLUD untuk yang naik pangkat dari gol. II ke III atau dari III ke IV (REGULER dan STRUKTURAL)
  • ๐Ÿ“… SK Jabatan Sebelum dan terakhir beserta Surat Pernyataan Pelantikan (STRUKTURAL)
  • ๐Ÿ“„ SERTIFIKAT KOMPETENSI bagi yang pengangkatan pertama atau naik jenjang (FUNGSIONAL)
  • ๐Ÿ“„ SERTIFIKAT PENDIDIK bagi jafung guru (FUNGSIONAL)
  • ๐Ÿ“„ STR bagi jafung tenaga kesehatan (FUNGSIONAL)
  • ๐Ÿ“„ SK Jabatan Fungsional untuk yang naik jenjang (FUNGSIONAL)
  • ๐Ÿ“š semua riwayat Penilaian Angka Kredit (PAK) ASLI (FUNGSIONAL)
  • ๐Ÿ“„ Ijazah terakhir (PENYESUAIAN IJAZAH)
  • ๐Ÿ“„ Transkrip nilai (PENYESUAIAN IJAZAH)
  • ๐Ÿ“„ Akreditasi Program Studi (PENYESUAIAN IJAZAH)
  • ๐Ÿ“„ Izin Belajar (PENYESUAIAN IJAZAH)
  • ๐Ÿ“„ Uraian Tugas (PENYESUAIAN IJAZAH)
  1. ASN / OPD mengantar berkas kenaikan pangkat dengan menyertakan surat pengantar ke bagian Sekretariat di BKPSDM
  2. Berkas di Verifikasi
  3. Usul dikirim ke BKN
  4. Penerbitan SK atau melengkapi berkas untuk periode berikutnya jika ditolak
Status Usul Keterangan
VERIFIKASI Berkas masih dalam proses pemeriksaan oleh staff BKPSDM
BTL Berkas Tidak Lengkap
TMS Usul Tidak Memenuhi Syarat
LENGKAP Berkas lengkap dan akan diproses ketahapan selanjutnya
BTS Berkas Tidak Sesuai tapi sudah dinyatakan Lengkap sebelumnya
ENTRI SIASN Usul sudah di Entri pada Aplikasi SIASN namun belum di Approve di tingkat kabupaten
KIRIM BKN Usul sudah diapprove di tingkat kabupaten dan masih menunggu pemerikasaan BKN
TTD PERTEK Usul sudah disetujui BKN dan masih menunggu penerbitan SK
PERBAIKAN DOK. Usul sudah diverifikasi BKN namu masih ada ketidak sesuaian berkas
SK TERBIT SK Sudah terbit dan sudah bisa diambil di BKPSDM
Tabel Jadwal Usul
No Periode Masa Usul Sekaligus Verifikasi Kelengkapan Berkas
Mulai Sampai
1. Januari 1 Nopember 2025 15 Nopember 2025
2. Februari 1 Desember 2025 15 Desember 2025
3. Maret 1 Januari 2026 15 Januari 2026
4. April 1 Februari 2026 15 Februari 2026
5. Mei 1 Maret 2026 15 Maret 2026
6. Juni 1 April 2026 15 April 2026
7. Juli 1 Mei 2026 15 Mei 2026
8. Agustus 1 Juni 2026 15 Juni 2026
9. September 1 Juli 2026 15 Juli 2026
10. Oktober 1 Agustus 2026 15 Agustus 2026
11. Nopember 1 September 2026 15 September 2026
12. Desember 1 Oktober 2026 15 Oktober 2026

Pastikan pengusulan dilakukan dalam rentang waktu seperti pada tabel diatas. Usul diluar jadwal tidak dapat kami terima

Ajukan Kenaikan Pangkat